Uji Toksisitas Pada Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka

02.13.2023Susanto

AdobeStock 312508645 scaled

Hingga saat ini penggunaan tanaman sebagai obat tradisional masih banyak ditemukan di sekitar kita. Hal ini karena didukung oleh potensi bahan alam yang tumbuh liar secara melimpah maupun sengaja dibudidayakan dengan mudah oleh masyarakat. Padangan masyarakat tentang anggapan bahwa penggunaan obat bahan alam lebih aman dibandingkan dengan obat kimia ini sebenarnya dapat dibuktikan secara ilmiah melalui pengujian.

Obat herbal terbagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka. Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya telah distandarisasi.

Obat Herbal Terstandar, sebelum dipasarkan terlebih dahulu dilakukan uji toksisitas. Uji awal (screening test) ini sangat penting secara farmakologi dan toksikologi karena akan digunakan untuk pertimbangan penentuan dosis, rentang waktu pemberian dan aplikasinya.

Toksisitas didefinisikan sebagai segala hal yang memiliki efek berbahaya dari zat kimia atau obat pada organisme target. Uji toksisitas terdiri atas dua jenis, yaitu toksisi tas umum (akut, subakut/subkronis, kronis) dan toksisitas khusus (ter atogenik, mutagenik dan karsinogenik).