Bahan Kimia Obat (BKO) Yang Terdapat Pada Obat Tradisional Membahayakan Tubuh

02.13.2023Susanto

AdobeStock 355726851 scaled

Beberapa tahun terakhir ini ada kecenderungan sebagian masyarakat untuk menggunakan obat-obatan tradisional semakin meningkat. Masyarakat harus jeli dalam menentukan atau memilih jenis obat tradisional tesebut, karena berdasarkan laporan dari Badan POM masih ada beberapa jenis obat tradisional yang beredar di pasaran mengandung BKO (Bahan Kimia Obat).

Secara definisi Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat tradisional dilarang menggunakan:
– Bahan kimia hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat
– Narkotika atau psikotropika;
– Hewan atau tumbuhan yang dilindungi

Di Indonesia obat tradisional diedarkan secara bebas (merupakan produk OTC) sehingga konsumen dapat menggunakan setiap saat bila dikehendaki. Bila pada obat tradisional terdapat BKO, maka penggunaan yang terus menerus atau berlebihan akan menimbulkan risiko yang membahayakan kesehatan tubuh. Penggunaan BKO pada pengobatan modern selalu disertai takaran/dosis, aturan pakai yang jelas dan peringatan-peringatan akan bahaya dalam penggunaannya demi menjaga keamanan penggunanya. Meski demikian, sebagai bahan kimia asing bagi tubuh, tetap saja harus waspada karena banyak kemungkinan terjadinya efek samping.